IKNews, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu menggelar patroli penertiban terhadap sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong dan berkeliaran di beberapa titik keramaian usai jam sekolah, Selasa (2/9/2025).
Patroli tersebut menyasar kawasan pusat kota, pertokoan, hingga taman kota yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh para siswa setelah pulang sekolah. Dalam operasi, petugas mendapati beberapa pelajar masih mengenakan seragam sekolah dan tidak segera pulang ke rumah.
Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti tawuran atau pergaulan bebas.
“Waktu pulang sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk beristirahat, belajar, atau membantu orang tua di rumah. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” tegas Sahaya.
Ia menambahkan, para pelajar yang terjaring langsung diberikan pembinaan singkat di tempat. Selanjutnya, pihak sekolah dan orang tua akan dipanggil untuk menerima peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan teguran jika melihat pelajar masih berkeliaran dengan seragam sekolah di luar jam yang semestinya,” tambahnya.
Sahaya menegaskan, penertiban seperti ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kedisiplinan generasi muda serta mendukung dunia pendidikan di Kotamobagu. (Mg01)