Beranda Daerah Kotamobagu RPJM Pontodon Timur Ditetapkan Jadi Perdes

RPJM Pontodon Timur Ditetapkan Jadi Perdes

82
0
RPJM Desa Pontodon Timur Ditetapkan Jadi Perdes

IKNews, Kotamobagu – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Pontodon timur 2022-2028 resmi dan ditetapkan menjadi Peraturan desa (perdes).

RPJM di Desa tersebut ditetapkan melalui pembahasan yanga dilaksanakan di ruang Kantor Desa Pontodon Timur, Rabu (29/3/2023).

Kegiatan itu tersebut dihadiri, Camat Kotamobagu Utara, Muh. Junaidi Edo Mopobela, Kabid Pembangunan Manusia Bapelitbngda, Fahmi iman, Kasi Tarty Monoarfa, Pendamping Desa P3MD, Sartono Mokoginta, Sangadi Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, Ketua BPD dan beserta anggota, Ketua Bumdes, Tommy Pasambuna, Lembaga Adat, Imam dan Pegawai Syar’i, Linmas, tokoh masyarakat di sertai seluruh anggota Tim Penyusun RPJMDes.

Camat Kota Kotamobagu Utara, Muh. Junaidi Edo Mopobela menyampaikan bahwa Musdes untukku saat ini penetapan RPJMDesa pontodon timur tahun 2022-2028 adalah langkah-langkah awal dalam rangka pembangunan selama 6 tahun ke depan.

“Insya Allah malam ini juga akan menjadi tongkat awal menuju kedesa pontodon timur yang lebih baik dan sejahtera,” kata Mopobela.

Menurutnya, ini sudah dilakukan kajian oleh tim penyusun, penggalian gagasan dan sudah ditindak lanjuti pembahasan oleh BPD bersama pemerintah desa maka sudah dianggap paripurna.

“Tim penyusun ini sudah diberikan bimtek selama 3 hari disutan raja kotamobagu serta dibawahi bimbingan langsung oleh tim asistensi dari Dinas PMD dan Bapelitbangda maka saya anggapan saat inu sudah tidak ada lagi yang kurang,” terangnya.

Ia berharap ditetapkannya RPJM Desa maka ini menjadi acuan pemerintah desa dalam pembangunan selama 6 tahun.

“Maka sosialisasikan kepada seluru masyarakat di mana kalau tidak termuat dalam RPJM Desa maka tidak bole akan dimasukan dalam RKPDes ditiap tahun,” tegasnya

“Ini yang menjadi kitab suci sangadi selama 6 tahun pada intinya ini jangan kemasukan hal-hal kegiatan yang tidak ada dalam RPJM Desa,” tambahnya

Sangadi Desa Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh-seluruh tim penyusun RPJM di Desa Pontodon Timur , Dinas PMD dan tim asistensi Pemkot Kotamobagu, sehingga terlaksananya penetapan RPJM Desa 2022-2028.

“Atas nama pribadi dan pemerintah desa mengucapakan bahwa terima kasih kepada BPD dan tim penyusun RPJMdes yang Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari BPD serta para-para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, maka Semoga RPJMDes ini bisa akan mewujudkan pembangunan-pembangunan yang sangat lebih baik serta banyak berpihak kepada seluru masyarakat,” ucap Imelda.***

 

REPORTER : IRSAT GANGGAI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini