IKNews, Kotamobagu – Realisasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu baru mencapai 36,88 persen hingga awal triwulan empat 2024. Pemkot Kotamobagu langsung melakukan evaluasi dan memerintahkan camat untuk turun ke wilayah guna memacu penerimaan pajak.
“Para camat turun langsung untuk mengevaluasi penerimaan PBB dan retribusi sampah sebagai sumber PAD,” kata Asisten Bidang Pemerintahan, Nasli Paputungan, Selasa (8/10/2024).
Nasli juga mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.***