IKNews, Kotamobagu – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu telah melaksanakan Provisional Hand Over (PHO) untuk proyek pemeliharaan rumah dinas di bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Artha Prima dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.680.000.000. Serah terima pertama proyek tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Juni 2024.
Kegiatan PHO ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy N. Mokodongan, tim dari Kejaksaan, Kasi Datun Mariska Kandou, serta tim Inspektorat Kota Kotamobagu. Pihak pelaksana proyek dari CV. Artha Prima, Bapak Degi Yulius Pontoh, juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Claudy N. Mokodongan menyampaikan bahwa pekerjaan pemeliharaan gedung telah selesai dan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. “Penandatanganan serta serah terima pertama pekerjaan atau PHO setelah kami periksa sudah selesai 100 persen dan pekerjaannya telah sesuai dengan kontrak,” ujar Claudy.
Lebih lanjut, Claudy menambahkan bahwa setelah PHO ini, pekerjaan akan memasuki masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor selama enam bulan ke depan, hingga 23 Desember 2024. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Kotamobagu dalam memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana dan memiliki kualitas yang terjaga.
Proyek pemeliharaan rumah dinas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pegawai pemerintah yang menempati bangunan tersebut, sekaligus menjadi contoh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas publik di Kotamobagu.
Reporter: Gie