IKNews, Kotamobagu – Pekerjaan pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, resmi memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara dengan capaian 100 persen pekerjaan fisik, Jumat (26/12/2025).
Pelaksanaan PHO menandakan bahwa seluruh item pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan kontrak kerja yang ditetapkan. Tim PHO dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu melakukan pemeriksaan lapangan sebelum menyatakan pekerjaan rampung secara fisik.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, ST, MT, melalui PPK Wina Wirawan Mala, menjelaskan bahwa PHO dilakukan setelah pihaknya menerima surat permohonan resmi dari kontraktor pelaksana.
“Kami telah menerima surat permohonan PHO dari CV Multi Perkasa Indoteknik selaku kontraktor pelaksana. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis, pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen sehingga PHO dapat dilaksanakan hari ini,” jelas Mala.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PHO mengacu pada kesesuaian mutu, kualitas, dan waktu pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak.
“Hasil PHO ini menunjukkan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, baik dari sisi mutu, kualitas maupun waktu pelaksanaan. Ini merupakan komitmen kami dalam mengawal setiap proyek yang menggunakan anggaran negara,” ujarnya.
Meski telah dinyatakan PHO 100 persen, Mala menambahkan bahwa masih terdapat catatan teknis minor yang menjadi tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan.
“Secara keseluruhan pekerjaan aman, namun kontraktor tetap bertanggung jawab melakukan pengawasan dan perbaikan apabila ditemukan kerusakan selama masa pemeliharaan,” tegasnya.
Pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang diketahui menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan selama 160 hari kalender dan berlokasi di depan eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow. (Mg01)






