IKNews, Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, mengungkapkan kecolongan keuangan di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurut Asripan, kecolongan tersebut disebabkan oleh oknum bendahara penerima di SKPD yang lama menyetorkan uang ke kas daerah.
“Belum lama ini ada kecolongan. Kecolongannya di mana? Ada bendahara penerima di SKPD yang uangnya telah disetor kepadanya, tapi lama di setorkan ke kas daerah. Akhirnya mengendap dan terakhir dia harus mengembalikan ratusan juta,” ungkap Asripan saat memimpin apel perdana Pemkot Kotamobagu, di Bukit Ilongkow, Kamis (4/1/2024).
Dalam menghadapi situasi ini, Asripan memerintahkan Inspektur untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum bendahara yang terlibat. “Saya sudah perintahkan Sekkot dan Inspektur untuk memeriksa yang bersangkutan. Periksa khusus dia dan minta pernyataan untuk segera mengembalikan dana itu. Jadi kecolongan pak kita,” kata Asripan.
Asripan juga menekankan pentingnya rekonsiliasi keuangan secara berkala, meminta agar SKPD melakukan cek kas setiap dua atau tiga bulan. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Oleh karenanya para pimpinan SKPD, Sekkot, para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, dua atau tiga bulan harus dilakukan rekonsiliasi, cek kas, sudah disetor atau belum jangan mengendap tiga atau empat bulan baru disetor,” tegasnya.
Asripan juga memberikan pesan kepada semua bendahara untuk menjaga integritasnya, sambil mengingatkan pimpinan SKPD agar selektif dalam memilih bendahara.
“Jadi bagi bendahara penerimaan dan pimpinan SKPD agar selektif siapa yang akan menjadi bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, PPTK, PPKom, dan siapa PPK, supaya benar-benar pegawai yang integritasnya bisa terjaga,” tambahnya.
Dalam tanggapannya, Inspektur daerah Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyatakan bahwa hal ini telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat daerah dan saat ini sedang dilakukan audit investigasi.
Reporter: Gie