IKNews, Kotamobagu – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu pada Selasa, 19 September 2024. Sidak yang dilakukan mulai pukul 09.00 WITA tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungannya, Abdullah Mokoginta memantau langsung proses pelayanan publik, termasuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya. Ia juga berdialog dengan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen untuk mengetahui tingkat kepuasan mereka terhadap pelayanan yang diberikan.
“Sidak ini bertujuan memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar. Pemerintah Kota Kotamobagu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Pj. Wali Kota.
Abdullah juga menegaskan pentingnya evaluasi dan peningkatan sistem pelayanan di seluruh instansi pemerintahan, termasuk Disdukcapil, agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa hambatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Disdukcapil Kota Kotamobagu, Sulastri Polii, S.Sos., bersama jajaran staf dinas terkait.
Sidak ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya memastikan bahwa seluruh aparatur negara menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab.***