Beranda Daerah Kotamobagu Pj Wali Kota Kotamobagu Kukuhkan Pengurus FKUB untuk Masa Bakti 2024 –...

Pj Wali Kota Kotamobagu Kukuhkan Pengurus FKUB untuk Masa Bakti 2024 – 2028

90
0
Asripan Nani, mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kotamobagu untuk masa bakti 2024 – 2028. (Diskominfo Ktg)

IKNews, Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kotamobagu untuk masa bakti 2024 – 2028. Acara berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota. Senin, 22 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota Asripan Nani menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan pengurus FKUB. Ia menekankan pentingnya peran lembaga ini dalam menciptakan situasi kondusif di daerah. “Terima kasih atas kesediaan dan keikhlasan Bapak-Ibu menjadi pengurus FKUB di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Sulawesi Utara masuk sebagai daerah dengan tingkat kerukunan antar umat beragama yang sangat baik. Data terakhir menunjukkan bahwa indeks pengukuran kerukunan umat beragama melibatkan empat variabel: toleransi, kesetaraan, kerjasama, dan kebijakan realisasi.

“Sulawesi Utara, hampir setiap tahun, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama atas kerukunan umat beragamanya. Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C) Dr. (H.C). Olly Dondokambey, S.E., secara rutin diundang untuk menerima anugerah tersebut,” tambahnya.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jifly. Z. Adam., S.H., M.H., perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, jajaran pengurus FKUB Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, dan Sangadi se-Kota Kotamobagu.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan FKUB Kota Kotamobagu dapat terus berkontribusi dalam memelihara dan meningkatkan kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini