IKNews, Kotamobagu – Dalam upaya mendukung kemajuan sektor usaha di Kota Kotamobagu, Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, memimpin Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko. Acara berlangsung pada Senin, 27 November 2023, di Sutanraja Hotel, Kotamobagu.
Pj. Wali Kota dalam pernyataannya menekankan pentingnya memperhatikan kualitas produk dan kebersihan hasil produksi. “Saya mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi dalam pemasaran produk, sambil menekankan signifikansi pengurusan izin usaha,” Ungkap Asripan Nani.
Sementara itu, Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal. “Kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu,” Ungkapnya.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Dr. Muliadi Mokodompit., S.E., M.Si., Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., dan Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., serta dihadiri oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. Keseluruhan kehadiran ini mencerminkan dukungan bersama untuk menggerakkan roda perekonomian di Kota Kotamobagu.
Reporter: Gie