IKNews, Kotamobagu – Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, mengukuhkan 725 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari 33 desa/kelurahan di Kota Kotamobagu. Jumat 2 Februari 2024. Acara tersebut berlangsung di halaman eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow, dihadiri oleh berbagai pejabat termasuk Jajaran KPU, Bawaslu, Polri dan TNI.
Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu nomor 23 tahun 2024, yang menetapkan pengangkatan anggota Satlinmas, serta Surat Keputusan nomor 24 tahun 2024, yang mengatur pengangkatan anggota Satlinmas pengamanan Pemilu.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyatakan keyakinannya bahwa anggota Satlinmas akan melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di Kota Kotamobagu, khususnya dalam mendukung jalannya Pemilu tahun 2024.
Asripan menekankan peran strategis Satlinmas, sesuai dengan peraturan yang mengatur Satlinmas berdasarkan Permendagri nomor 26 tahun 2020 dan Perwako Kotamobagu nomor 12 tahun 2021. Dalam konteks Pemilu, Satlinmas dianggap sebagai ujung tombak keberhasilan, bertugas mengawasi dan mengamankan pemungutan suara di setiap TPS.
“Mari sukseskan Pemilu tahun 2024 dengan penuh tanggung jawab, disiplin, profesionalisme, fokus, serta menjaga netralitas,” tutup Asripan Nani, menyerukan kerjasama untuk menjaga integritas Pemilu dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Reporter: Gie