IKNews, Kotamobagu – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu kembali jadi sorotan. Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) kedapatan sepi di tengah jam kerja resmi.
Dari pantauan Infokini.news pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, nyaris tak terlihat aktivitas ASN di kantor tersebut. Ruang pelayanan tampak kosong, hanya beberapa siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang terlihat sibuk menyelesaikan tugas.
Yang lebih ironis, kondisi ini terjadi hanya beberapa hari setelah Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat kedisiplinan pegawai.

Seorang siswa PKL yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, sejak selesai waktu istirahat makan siang, tak ada lagi pegawai maupun pejabat yang berada di tempat.
“Sejak selesai istirahat, tidak ada lagi pegawai yang terlihat. Kantor kosong,” ujarnya.
Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar, sejauh mana efek sidak wali kota mampu menumbuhkan kedisiplinan di tubuh ASN Kotamobagu?
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Devi Rumondor, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Hasil sidak wali kota akan ditindaklanjuti dengan pemberian surat peringatan ke OPD terkait. Kepala OPD juga wajib menjatuhkan hukuman disiplin bagi pegawai yang melanggar,” tegasnya.

Devi menambahkan, sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, khususnya Pasal 4 huruf (f) yang menegaskan kewajiban ASN untuk masuk kerja dan menaati jam kerja.
Namun, bagi sebagian masyarakat, langkah ini dinilai belum cukup. Salah satu warga, Reyhan Mamonto, menilai perlu ada tindakan nyata yang memberi efek jera.
“Sidak bagus, tapi kalau tidak ada tindak lanjut keras, mereka tidak akan jera. Pesan saya ke Wali Kota ganti saja pimpinan OPD di dinas tersebut, karena tak memberi contoh yang baik. Pemerintah harus tegas,” katanya.
Kantor kosong di jam kerja bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi cermin lemahnya budaya pelayanan publik. Pemerintah Kota Kotamobagu kini ditantang untuk membuktikan komitmen reformasi birokrasi, bukan sekadar lewat sidak, tapi lewat penegakan aturan yang benar-benar berdampak. (Mg01)