Beranda Daerah Kotamobagu Peringati HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Utara, Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat...

Peringati HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Utara, Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Deprov

7
0
Peringati HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Utara, Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Deprov. (Gie)

IKNews, Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60 Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, Prof. Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E., serta Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B., KBD, dan Michaela Paruntu. Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, sejumlah pimpinan daerah dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Para peserta rapat merayakan perjalanan panjang provinsi ini, yang telah mencapai berbagai kemajuan selama enam dekade terakhir.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan untuk terus mendorong kemajuan provinsi. Dia juga menyoroti pencapaian-pencapaian penting yang telah diraih sejak berdirinya Sulawesi Utara pada 23 September 1964. “Momentum ini menjadi refleksi bagi kita semua untuk melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Olly Dondokambey.

Pj Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, bersama para pimpinan daerah lainnya, menyatakan komitmennya untuk mendukung visi pembangunan jangka panjang Sulawesi Utara. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan Sulawesi Utara akan terus berkembang menjadi wilayah yang semakin maju dan sejahtera.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini