Beranda Daerah Kotamobagu Penerimaan Pajak PBB-P2 di Kotamobagu Masih Dibawah Target, Pemkot Pusatkan Upaya...

Penerimaan Pajak PBB-P2 di Kotamobagu Masih Dibawah Target, Pemkot Pusatkan Upaya Kejar Realisasi

90
0
Ilustrasi PBB-P2

IKNews, Kotamobagu – Pertengahan Triwulan III 2023, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 4 kecamatan di Kotamobagu masih berada di bawah 50 persen dari target.

Data dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mencatat bahwa hingga 2 Agustus 2023, realisasi penerimaan PBB-P2 secara keseluruhan baru mencapai 26,39 persen atau Rp1.829.421.449 dari target sebesar Rp6.932.209.850.

Penerimaan tertinggi PBB-P2 tercatat di Kecamatan Kotamobagu Utara dengan persentase 39,90 persen atau Rp224.429.916 dari target Rp 562.442.731, sementara kecamatan terendah adalah Kotamobagu Timur dengan realisasi 22,32 persen atau Rp 465.914.413 dari target Rp 2.087.025.061.

Menanggapi hal ini, Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, memimpin apel di tiap kecamatan untuk memotivasi para lurah, sangadi, dan perangkat lainnya agar lebih aktif dalam penagihan PBB dan retribusi. Ia menekankan pentingnya penerimaan PAD dari sektor PBB dan retribusi untuk menjaga kelancaran kegiatan pemerintahan.

Nasli juga menyatakan bahwa desa-desa yang belum mencapai 25 persen realisasi penerimaan PBB-P2 dan retribusi sampah dari target, tidak akan dapat mencairkan Anggaran Dana Desa atau ADD tahap II. Hal serupa berlaku juga untuk kelurahan.

Dalam upaya mengatasi situasi ini, pihak pemerintahan akan melakukan evaluasi lebih lanjut, baik tingkat kecamatan maupun di tiap desa dan kelurahan. Kolaborasi di antara camat, lurah/sangadi, dan tingkatan perangkat diharapkan dapat memaksimalkan penagihan PBB-P2 dan retribusi sampah demi mencapai target penerimaan PAD yang lebih baik.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini