IKNews, KOTAMOBAGU – Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang terdiri dari Dishub dan Satpol PP, kembali melakukan penertiban di kompleks pertokoan jalan Kartini Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Dishub Kotamobagu Usmar Mamonto, sasaran giat kali ini terkait dengan penertiban parkiran.
“Agenda hari ini kami turun untuk mengingatkan pemilik toko di jalan kartini agar menyiapkan lahan parkir di depan toko, sehingga tidak akan terjadi penumpukan atau kepadatan kendaraan, terlebih menjelang 10 hari sebelum Idul Fitri bahkan sesudahnya,” kata Usmar.
Ia menegaskan, pihak toko wajib menyiapkan parkiran kendaraan bagi para pengunjung tokonya.
“Menjadi kewajiban mereka untuk menyiapkan lahan parkir dan tidak merubah lahan parkir menjadi tempat berjualan. Pun halnya bagi pengunjung kami ingatkan kalau datang belanja agar memarkirkan kendaraan sesuai tempat yang disiapkan,” tegasnya.
Giat penertiban ini pun turut dibenarkan Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta. Dikatakannya, sudah seharusnya emperan toko dimanfaatkan pemilik sebagai lahan parkir, bukan sebagai tempat meletakkan barang dagangan.
“Iya, tadi kami turun melakukan kegiatan terpadu bersama Dishub, terkait ketertiban termasuk parkiran. Untuk itu kami mohon kerjasama dari pedagang agar mematuhi aturan, jika dilanggar akan kita tindak tegas hingga penghentian operasional toko atau kegiatannya dihentikan,” tandasnya.***
Reporter: Irsat Ganggai