IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/Disdik-KK/VII/2025 mengenai jadwal masuk sekolah untuk guru dan siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Surat edaran ini merupakan penyesuaian terhadap Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.
Berdasarkan kebijakan terbaru ini, pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Kotamobagu akan mulai aktif bekerja pada 8 Juli 2025. Sementara itu, pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa baru akan dimulai secara penuh pada Senin, 14 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu, menjelaskan bahwa meskipun sekolah sudah dimulai pada tanggal 7 Juli 2025, aktivitas yang berlangsung pada hari pertama tersebut bukan merupakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), melainkan kegiatan persiapan di masing-masing satuan pendidikan.
“Benar, sesuai kalender pendidikan Kotamobagu, hari ini mulai masuk sekolah. Aktivitas pertama adalah pembenahan fasilitas sekolah, penuntasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), dan persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” ujar Aljufri Ngandu melalui pesan WhatsApp yang diterima Kuasa.net pada Senin (7/7/2025).
Aljufri berharap bahwa pada 14 Juli mendatang, seluruh sekolah sudah siap untuk melaksanakan KBM bagi siswa lama dan MPLS bagi siswa baru. “Dengan persiapan yang matang, kami harap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan MPLS bisa berjalan lancar,” tuturnya.
Dinas Pendidikan Kotamobagu juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk memaksimalkan waktu persiapan yang ada guna memastikan kelancaran proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru ini.***