IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, di Lembah Bening Resort, Kelurahan Sinindian, Selasa (9/12/2025).
Pelatihan bertema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” ini diikuti oleh 66 pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga 11 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Ariono Potabuga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Ia menyebutkan, pelatihan ini merupakan kali kedua dilaksanakan di Kotamobagu dengan dukungan lintas pemerintah.
“Ini merupakan pelatihan kedua peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih di Kotamobagu. Sebelumnya melalui APBD, dan kali ini diperkuat oleh dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun kapasitas pengurus koperasi,” ujar Ariono.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama keberhasilan koperasi modern, termasuk dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan tata kelola kelembagaan.
“Koperasi Merah Putih harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara, Conny I. Timporok, yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan gerakan nasional berskala besar.
“Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah pusat telah meluncurkan 80 ribu koperasi secara nasional. Ini adalah gerakan bersama untuk memperkuat ekonomi rakyat berbasis asas kekeluargaan sebagaimana amanat Pasal 33 ayat 1 UUD 1945,” jelasnya.
Menurut Conny, penguatan SDM menjadi ujung tombak keberhasilan program tersebut. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memberikan pendampingan dan pelatihan berkelanjutan bagi para pengurus koperasi.
“Harapannya, koperasi di daerah, termasuk di Kotamobagu, mampu membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi desa, dan menurunkan angka kemiskinan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ariono Potabuga turut menyambut kehadiran Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Kotamobagu yang baru terpilih, Ir. Rusdi Gaib, ST. Ia menilai Dekopinda memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi.
“Dekopin berperan sebagai fasilitator dan penghubung aspirasi koperasi. Sinergi ini penting untuk mempercepat modernisasi koperasi di Kota Kotamobagu,” ungkap Ariono.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, serta Dekopinda Kota Kotamobagu, dengan fokus pada penguatan kelembagaan, manajemen koperasi modern, dan strategi menghadapi tantangan ekonomi ke depan. (Mg01)






