IKNews, Kotamobagu – Dalam menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait ketidakcocokan berat tabung gas Elpiji, Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu bersama Tim Terpadu mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) dan pemantauan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang beroperasi di Kotamobagu.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat. Selama Sidak, tim melakukan pengujian berat pada tabung gas Elpiji, baik dalam kondisi kosong maupun setelah diisi.
Pengujian dilakukan secara acak terhadap sejumlah sampel dari populasi tertentu. Berdasarkan hasil pengujian, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan standar berat yang telah ditetapkan. Semua tabung yang diuji masih memenuhi standar berat dan batas toleransi yang diperkenankan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan tabung yang tidak sesuai dengan berat sebenarnya, untuk memeriksa kondisi tabung. Mungkin saja terdapat kebocoran pada bodi tabung atau valvenya. Jika menemukan kebocoran dan segelnya masih utuh, masyarakat bisa menukarkan tabung tersebut ke agen melalui pangkalan tempat mereka membeli,” kata seorang perwakilan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi dan penggunaan tabung gas Elpiji di Kotamobagu.
Reporter: Gie