IKNews, Kotamobagu – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar di Hotel Senator Resort. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait regulasi dan kebijakan perizinan di Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sofyan mengungkapkan bahwa nilai investasi di Kota Kotamobagu telah mencapai Rp8,7 triliun sejak 2014 hingga 31 Oktober 2024. Pemerintah terus mendorong inovasi perizinan, termasuk melalui layanan perizinan online yang memudahkan pelaku usaha.
“Pemkot Kotamobagu memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, baik secara online maupun offline, agar investasi terus tumbuh dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota juga menyediakan kanal pengaduan bagi pelaku usaha, serta memperkuat pengawasan melalui peraturan daerah yang mendukung transparansi dan kepastian hukum.
Sofyan menjelaskan bahwa pelaku usaha yang memiliki izin akan mendapatkan beberapa keuntungan:
– Perlindungan hukum
– Kesempatan mengikuti tender
– Penunjang perkembangan usaha
– Meningkatkan kredibilitas usaha
Sebaliknya, pelaku usaha tanpa izin akan menghadapi tantangan seperti tidak adanya perlindungan hukum dan peluang usaha yang terbatas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP, Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Kepala BPKD, Kadis Perindagkop-UKM, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.***