IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu, pada Jum’at, 8 Desember 2023, menggelar rapat penutupan pasar ilegal di eks gedung bioskop PALAPA. Asisten II Adnan Masinae memimpin rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Disperindag, Kasat Satpol-PP, dan perwakilan kepolisian.
Adnan Masinae menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta rapat dalam menindaklanjuti keluhan pedagang terkait pasar ilegal di gedung yang seharusnya berfungsi sebagai gudang. “Ada oknum yang memanfaatkan bangunan tersebut dan melakukan pungutan liar kepada pedagang tanpa izin Pemkot,” ungkapnya.
Menyoroti pelanggaran terhadap tata tertib umum (Trantibum), Asisten II menegaskan perlunya penertiban pedagang dan penutupan permanen pasar ilegal tersebut. Kadis Perindag Kotamobagu, Ariono Potabuga, menambahkan bahwa rencana penertiban sudah seharusnya dilaksanakan, mengingat pasar tersebut tidak memiliki izin dan sudah diperingatkan berulang kali.
Sementara Kasat Satpol-PP, Sahaya Mokoginta, menyatakan rencana penertiban akan dilaksanakan pada Senin, 11 Desember 2023, dengan harapan pedagang dapat melakukan pembenahan sendiri sebelum tindakan dilakukan. Kapolres Kotamobagu juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penertiban ini.
Rapat ini menghasilkan keputusan tegas untuk menutup pasar ilegal di eks gedung bioskop PALAPA secara permanen. Pemkot Kotamobagu juga telah menyiapkan armada pengangkut untuk memindahkan pedagang ke dua pasar resmi, yaitu pasar Genggulang dan pasar Poyowa.
Reporter: Gie