Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Kotamobagu Akan Gelar Razia Hotel dan Larang Pasangan Bukan Suami Istri...

Pemkot Kotamobagu Akan Gelar Razia Hotel dan Larang Pasangan Bukan Suami Istri Menginap

132
0
Ilustrasi Razia Hotel. (pixabay)

IKNews, Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu mengambil langkah tegas dengan menggelar razia hotel untuk mencegah penjualan anak di bawah umur dan aktivitas ilegal lainnya. Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mengonfirmasi bahwa razia akan dilakukan segera.

“Kami akan melakukan razia dan memeriksa izin operasional hotel yang dicurigai menjadi tempat terjadinya penjualan anak. Jika terbukti, akan ada tindakan tegas,” ujar Sofyan dalam wawancara dengan awak media beberapa waktu lalu.

Selain razia, Pemkot juga mengeluarkan surat edaran yang melarang pasangan bukan suami istri atau anak di bawah umur tanpa KTP untuk menginap di hotel kecuali bersama keluarga.

“Aturan ini diberlakukan untuk mencegah perdagangan anak dan aktivitas ilegal lainnya. Semua hotel dan penginapan di Kotamobagu harus mematuhi peraturan ini,” tegas Sofyan.

Sofyan mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigai yang terkait dengan perdagangan anak. “Kami membutuhkan kerjasama semua pihak untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak kita,” pungkasnya.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini