IKNews, KOTAMOBAGU – Unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang sangat penting dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa tahun 2022-2028.
Musdes yang digelar pada Selasa, 28 Maret 2022 pukul 20.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela dan Sangadi Hj Badaria A Mokoginta AMP.
Dalam penyampaian hasil Musdes, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bilalang Satu, Rubuu Mokoginta, menjelaskan bahwa penetapan RPJM Desa melalui Musdes ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Rubuu juga menambahkan, “Pelaksanaan Musdes ini dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa sebagaimana tahapan yang tertuang dalam format yang diberikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu.”
Camat Kotamobagu Utara, Edo Mopobela, dalam sambutannya menyatakan bahwa penetapan RPJM Desa ini adalah awal dari pembangunan desa yang direncanakan untuk enam tahun ke depan.
“Dengan penetapan RPJM Desa menjadi Peraturan Desa, maka Pemerintah Desa Bilalang Satu sudah memiliki panduan dan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahunnya,” ujar Edo.
Sangadi Bilalang Satu, Hj Badaria A Mokoginta AMP, juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta dalam Musdes ini.
“Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, kami mengucapkan terima kasih. Semoga RPJM Desa ini bisa mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” tutur Badaria, menggambarkan harapan mereka atas hasil penetapan RPJM Desa yang telah dilakukan.(*)
Peliput: Zakir