IKNews, Kotamobagu – Aktivitas parkir liar di depan pertokoan di Kota Kotamobagu kian marak dan memicu keresahan warga. Kondisi tersebut semakin terasa menjelang perayaan Natal, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan.
Didil, warga Kotamobagu, mengaku resah dengan maraknya parkir liar di depan pertokoan, khususnya di Jalan Kartini. Ia mengatakan, praktik pungutan parkir ganda kerap terjadi dan membuat pengunjung merasa tidak nyaman.
“Saya tadi parkir di depan Toko Jayatex, sudah bayar parkir, tapi tidak lama datang lagi orang lain minta uang parkir. Kalau tidak dikasih, kesannya kendaraan kita tidak aman. Ini sangat meresahkan, apalagi menjelang Natal pengunjung ramai,” ujar Didil.
Selain pungutan yang dinilai meresahkan, parkir liar juga berdampak pada penyempitan badan jalan, memicu kemacetan, serta mengganggu akses keluar-masuk kendaraan dan pejalan kaki. Sejumlah titik, termasuk kawasan pertokoan di Jalan Kartini, disebut warga sebagai lokasi rawan parkir liar.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menegaskan pihaknya akan segera melakukan penindakan.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan satuan lalu lintas untuk menertibkan parkir-parkir liar, khususnya yang berada di depan pertokoan. Akan kami tindak,” tegas Anas. Rabu (17/12). Saat diwawancarai infokini.news
Ia menambahkan, Dishub juga mendorong penguatan regulasi melalui peraturan daerah (Perda) guna menekan praktik parkir liar. Regulasi tersebut diharapkan mengatur jam operasional parkir, penindakan terhadap pelanggaran, serta penerapan sanksi tegas.
“Mulai dari pengaturan jam operasional parkir, penindakan parkir liar, hingga sanksi tegas akan kami dorong dalam perda,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar praktik parkir liar tidak terus berulang, sehingga aktivitas jual beli di kawasan pertokoan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman. (Mg01)







