Beranda Daerah Kotamobagu Pacu RPJMDes 2022-2028, Sangadi Bilalang Satu Bentuk Tim Penyusun untuk Mewujudkan Visi...

Pacu RPJMDes 2022-2028, Sangadi Bilalang Satu Bentuk Tim Penyusun untuk Mewujudkan Visi dan Misi Pilkades

108
0
Pacu RPJMDes 2022-2028, Sangadi Bilalang Satu Bentuk Tim Penyusun untuk Mewujudkan Visi dan Misi Pilkades.(Foto:ist)

IKNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, tidak berdiam diri setelah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 lalu. Sangadi Bilalang Satu, Hj Badaria A Mokoginta AMP, telah membentuk tim penyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2028, guna mewujudkan visi dan misi yang diusung selama enam tahun ke depan.

Tim penyusun yang terdiri dari 11 orang dipilih secara cermat oleh Badaria dan telah diberikan Surat Keputusan (SK) resmi. Sebelum memulai penyusunan RPJMDes, tim ini akan mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari untuk memperdalam pengetahuan mereka.

Badaria menjelaskan, “Sebagaimana regulasi yang ada, calon kepala desa yang terpilih harus menyusun RPJMDes setelah dilantik. Untuk itu, saya sudah membentuk tim yang Insyaallah membantu kami untuk menyusun RPJMDes ini.” Ia juga menambahkan bahwa anggota tim penyusun dipilih berdasarkan kredibilitas mereka dalam bidang masing-masing, termasuk anggota BPD, perangkat desa, dan unsur masyarakat.

Dengan keyakinan tinggi, Badaria optimis bahwa RPJMDes ini akan tersusun dengan baik dan mengakomodir kebutuhan pembangunan desa yang dicintai bersama sebelum batas waktu Maret berakhir.

Langkah ini merupakan langkah konkret Pemdes Bilalang Satu dalam mewujudkan visi dan misi yang dijanjikan kepada masyarakat dalam Pilkades tahun lalu.(*)

Peliput: Zakir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini