Operasi Miras Kotamobagu Dukung Kota Layak Anak, DP3A: Banyak Kasus KDRT Dipicu Pengaruh Alkohol

oleh -4 Dilihat
oleh
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan operasi terpadu penyitaan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai golongan A, B, dan C, Senin, 27 Oktober 2025. Foto: Humas Pemkot Kotamobagu.

IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui operasi terpadu pemberantasan minuman keras (miras) yang berhasil menyita puluhan ribu botol miras dari berbagai golongan A, B, dan C.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menilai operasi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap upaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap anak.

“Apa yang dilakukan oleh tim hari ini dengan menyita hampir puluhan ribu miras akan memberikan dampak positif terhadap berkurangnya tindak KDRT dan kekerasan terhadap anak,” ujar Sarida Mokoginta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

Sarida mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan kasus kekerasan yang diterima pihaknya menunjukkan pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat peristiwa terjadi.

“Saat kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban, rata-rata menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi karena pelaku dalam pengaruh minuman keras,” jelasnya.

Selain KDRT, lanjut Sarida, sejumlah kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai pelaku maupun korban, juga sering dipicu oleh konsumsi miras.

“Ada beberapa kasus yang kami tangani di mana pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur. Dari hasil keterangan, kejadian itu berlangsung karena pelaku dalam pengaruh minuman keras,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen penuh mempertahankan predikat “Kota Layak Anak” (KLA). Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut adalah terciptanya lingkungan sosial yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran miras.

“Kota Kotamobagu akan terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak. Salah satu faktor pentingnya adalah memastikan daerah ini bebas dari peredaran miras,” tegas Sarida.

Operasi terpadu penertiban miras yang digelar Pemkot Kotamobagu diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di daerah tersebut.(Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.