Beranda Daerah Kotamobagu Musrenbang Tingkat Desa Mulai Dilaksanakan

Musrenbang Tingkat Desa Mulai Dilaksanakan

112
0

Kotamobagu – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa/Kelurahan mulai digelar, Senin (20/01/2020). Untuk Kecamatan Kotamobagu Utara sendiri, pelaksanaan Musrenbang hari pertama ini digelar di Kelurahan Genggulang dan Desa Bilalang I.

Camat Kotamobagu Utara Andy D Mokoginta SE, mengatakan untuk Musrenbang tingkat desa dan kelurahan se kecamatan kotamobagu utara, sudah dijadwalkan akan dilaksanakan beberapa hari kedepan.

“Untuk hari ini, Kelurahan Genggulang dan Desa Bilalang Satu, tanggal 21 Desa Bilalang Dua dan Pontodon, tanggal 22 Desa Pontodon Timur dan Kelurahan Biga, sedangkan tanggal 23 jadwal untuk Kelurahan Upai dan Desa Sia,” ungkap Andy.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi ST, yang hadir pada Musrenbang di Desa Bilalang I, mengatakan hari pertama ini pihaknya membagi tim, karena selain di kotamobagu utara ada juga desa kelurahan di kecamatan lain yang melaksanakan kegiatan serupa.

“Jadi untuk hari ini, serentak lima desa kelurahan yang menyelenggarakan musrenbang yakni gengulang, poyowa besar, gogagoman, mogolaing  dan bilalang satu, sehingga untuk pendampingannya kita bagi menjadi lima tim,” kata Ahmad.

Lanjutnya, semua usulan yang masuk lewat musrenbang tingkat desa kelurahan ini akan dilihat lagi, skala prioritas yang nantinya akan diteruskan ke tingkat kecamatan.

“Intinya kita terima apapun usulannya yang penting masih kewenangan tetap diakomodir. Tapi kita juga berharap, khususnya untuk desa kalau ada kegiatan yang bisa ditangani lewat dana desa, itu sudah tidak perlu dimasukan dalam usulan, prioritaskan saja kegiatan seperti drainase di jalan protokoler karena itu tidak bisa lewat desa, begitu juga dengan penerangan di jalan protokoler itu juga masuk dalam kegiatan SKPD,” ujarnya.

Dia menambahkan, Selain infrastruktur usulan yang bisa dimasukan juga terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Pelatihan sopir, tukang jahit dan sebagainya yang bisa kita tampung usulannya untuk dilanjutkan ke dinas terkait, kalau SKPD anggap itu prioritas dan keuangan mampu tentunya akan diakomodir sebagai sebuah kegiatan. Pokoknya usulan diinput dulu lewat e-planing karena selanjutnya akan disinkronkan lagi dengan prioritas kabupaten kota, provinsi hingga nasional,”tandasnya.(Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini