IKNews, Kotamobagu – Munculnya lapak Pasar Senggol bayangan di sejumlah titik pertokoan dan bahu jalan di Kota Kotamobagu menuai keluhan dari para pedagang yang telah menempati lokasi resmi Pasar Senggol di Eks RSUD Kotamobagu, Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu.
Para pedagang bahkan mulai mencurigai adanya dugaan “main mata” karena hingga kini masih ada pedagang yang bebas membuka lapak di luar lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu pedagang Pasar Senggol, Fandi, mengatakan keberadaan lapak bayangan sangat merugikan pedagang yang sudah mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi resmi.
Menurutnya, pedagang yang berjualan di depan toko maupun di pinggir jalan justru lebih mudah dijangkau pembeli dibanding pedagang yang berada di dalam lokasi Pasar Senggol.
“Kalau dibiarkan seperti ini tentu merugikan kami yang sudah masuk di lokasi resmi. Pembeli banyak berhenti di pinggir jalan atau di depan toko karena lebih mudah dijangkau,” ujar Fandi.
Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Yulianti. Ia menilai keberadaan lapak bayangan membuat persaingan menjadi tidak sehat bagi pedagang yang telah mengikuti aturan pemerintah.
“Kami berharap pemerintah bisa lebih tegas menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar lokasi. Supaya semua pedagang sama-sama berjualan di tempat yang sudah disiapkan,” kata Yulianti.
Sementara itu, Arman, pedagang lainnya, mengaku heran karena lapak bayangan masih terus bermunculan meski pemerintah telah menetapkan lokasi resmi Pasar Senggol.
Ia bahkan menduga ada pihak-pihak tertentu yang membiarkan kondisi tersebut terjadi.
“Kalau lapak bayangan terus ada seperti ini, wajar kalau pedagang curiga ada ‘main mata’. Kami berharap pemerintah segera menertibkan agar semuanya tertib,” ujar Arman.
Diketahui, Pasar Senggol Kotamobagu 2026 telah resmi dibuka pada Sabtu, 14 Maret 2026, dengan lokasi yang telah ditetapkan pemerintah di kawasan Eks RSUD Kotamobagu. Para pedagang berharap seluruh aktivitas jual beli dapat terpusat di lokasi tersebut sehingga pelaksanaan Pasar Senggol berjalan tertib dan adil bagi semua pedagang. (Gie)






