Beranda Hukum & Kriminal Kurangi Over Kapasitas, Rutan Kotamobagu Lakukan Mutasi Sejumlah WBP Ke Lembaga Permasyarakatan

Kurangi Over Kapasitas, Rutan Kotamobagu Lakukan Mutasi Sejumlah WBP Ke Lembaga Permasyarakatan

85
0
Kurangi Over Kapasitas, Rutan Kotamobagu Lakukan Mutasi Sejumlah WBP Ke Lembaga Permasyarakatan. (Foto: Humas)

IKNews, KOTAMOBAGU –  Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut lakukan mutasi terhadap 23 orang Warga Binaan, yang berlangsung Kamis (03/11/2022) pukul 06.30 Wita.

Menurut penuturan Prabowo selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, bahwa mutasi tersebut dilaksanakan karena jumlah penghuni saat ini sudah melebihi kapasitas.

“Daya tampung Rutan kita hanya sejumlah 149 orang saja, namun saat ini jumlah penghuni sudah berjumlah 381 orang, jadi kita harus lakukan mutasi”, terang Prabowo.

Pelaksanaan mutasi itu dikawal ketat oleh para petugas dengan senjata lengkap dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dj. Tumangken.

Selanjutnya menurut Prabowo bahwa 23 WBP tersebut dimutasi ke Lapas Kelas IIB Tondano.

“Pelaksanan mutasi ini tentu cukup membantu, namun dengan kapasitas yang hanya sejumlah 149 orang tentu saat ini Rutan masih terbilang over kapasitas. Dan hari ini kita lakukan mutasi ke Lapas Kelas IIB Tondano”.

“Selain pelaksanaan mutasi, kita juga telah berupaya mengurangi over kapasitas melalui pemberian hak bersyarat baik Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi di Rumah yang saat
ini masih terus berlangsung, Ungkap Prabowo mengakhiri.(*)

Penulis: Zakir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini