IKNews, KOTAMOBAGU – Dari 10 partai Politik yang mendapatkan dana bantuan parpol (Banpol) dari pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kebangpol, sudah 9 partai yang telah menerima. Sementara satu parpol, belum memasukkan permohonan pencairan.
Menurut Kasubit Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu Nurwanti Umbola, satu partai yang belum memasukkan permohonan adalah Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kami lagi menunggu permohonan PAN, jika sudah masuk akan segera kami proses,” ujar Nurwati.
Nurwati pun membeberkan total dana banpol 10 partai tersebut, berkisar kurang lebih 680 juta rupiah.
“Yang tertinggi penerimanya adalah PDIP, kemudian menyusul Nasdem, Golkar dan beberapa partai lainnya, dihitung dari jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu,” tandasnya.
Reporter : Irsat Ganggai