IKNews, Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu di Aula Restaurant Lembah Bening pada Rabu (22/11).
Rapat tersebut membahas pengambilan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu atas kerja keras dalam membahas kebijakan anggaran. “Saya yakin kesepakatan yang dicapai sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga membahas penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Pj. Wali Kota menegaskan pentingnya payung hukum untuk pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD, Syarifudin J. Mokodongan, S.H., dan Herdy Korompot, S.E., serta perwakilan Forkopimda, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos. Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Soyfan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Reporter: Gie