IKNews, Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tentang penutupan masa persidangan tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan tahun 2024, serta penetapan rancangan peraturan perundang-undangan daerah (propemperda) tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan apresiasi atas digelarnya Rapat Paripurna tersebut oleh DPRD Kota Kotamobagu. Ia mengakui pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
“Saya memberikan apresiasi kepada pimpinan Dewan karena hari ini telah melaksanakan paripurna tutup dan buka sidang. Ini menandakan dimulainya proses pembahasan terkait agenda DPRD, dan kami dari Pemerintah Kota Kotamobagu siap untuk berkolaborasi dengan DPRD dalam memajukan Kota Kotamobagu,” ujar Asripan Nani.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan untuk secara resmi membuka kegiatan DPRD di tahun 2024.
Meiddy juga menyoroti target besar di masa akhir periode ini, terutama dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah.
“Dengan capaian yang lebih baik, disinilah bisa diukur kinerja DPRD, karena indikator kinerja DPRD dilihat dari penyelesaian rancangan peraturan daerah,” tambah Meiddy.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dan DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan dan program yang akan mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.
Reporter: Gie