INews, Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengembangkan Ekosistem Smart City, dengan mempermudah masyarakat membayar pajak non tunai di BPKD.
Menurut Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan, digitalisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat. “Ini juga berdasarkan hasil dan kerjasama dengan pihak BNI “ungkap Sugiarto, Selasa 07 Maret 2023.
Sugiarto menjelaskan, sebagaimana Memorandum of Understand (MoU) dengan BNI maka pemkot Kotamobagu akan diberikan kemudahan dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Jadi dengan aplikasi QRIS ini, setelah penetapan pajak di BPKD, masyarakat akan bisa melakukan pembayaran dengan men-scan barcode QRIS. Untuk barcode-nya saat ini berada di kantor BPKD,” jelasnya
Sugiarto berharap, dengan pembayaran pajak via QRIS, masyarakat bisa membudayakan pembayaran non tunai. “Nantinya tidak ada lagi pembayaran fisik, semua berjalan secara digital dan setoran pembayaran pajak akan langsung masuk ke rekening Pemda,” ungkapnya
Reporter : Irsat Ganggai