ADVERTORIAL, DPRD KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si., telah menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar pada Selasa (27/9).
Pj. Wali Kota mengawali sambutannya dengan menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam menjalankan tugasnya sebagai penjabat Wali Kota. Dalam pidatonya, ia mengucapkan terima kasih atas kehormatan ini dan mengajak semua pihak untuk bersatu dalam membangun Kota Kotamobagu.
Dalam konteks pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023, Pj. Wali Kota menyebut adanya kebutuhan untuk menyesuaikan beberapa aspek, termasuk Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Hal ini, katanya, diperlukan agar fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Kotamobagu.
Selain faktor kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat dan provinsi, perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga didasari oleh penyesuaian capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah.
Pj. Wali Kota juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., serta tokoh penting lainnya dalam pemerintahan daerah.
Dalam situasi yang penuh harapan ini, Pj. Wali Kota mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjalankan visi pembangunan Kota Kotamobagu demi masa depan yang lebih baik.***