IKnews, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamobagu tahun 2022 – 2042 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (13/7/2022).
Ketika memimpin rapat Paripurna, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag mengatakan , semua fraksi menerima dan akan membahas ketahap selanjutnya.
“Fraksi – fraksi Dewan telah memberikan pandangan umum yang pada prinsipnya menyetujui untuk di bahas ke tingkat selanjutnya. Maka dengan resmi, DPRD Kotamobagu menerima dan akan membahas kedua Ranperda tersebut sesuai aturan dan tata tertib DPRD Kota Kotamobagu,” ucap Meiddy.
Memimpin rapat paripurna di Meiddy Makalalag,ST didampingi Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan, dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Forkopimda dan beberapa Dinas terkait. (*)
Penulis: Zakir