IKNews, Kotamobagu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Forum ini bertujuan untuk membahas standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas, kecepatan, dan keteraturan pelayanan publik di Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Moh Aljufri Ngandu, menjelaskan bahwa standar pelayanan menjadi patokan bagi dinas tersebut dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Standar ini juga akan digunakan sebagai acuan dalam mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Aljufri menekankan pentingnya pelaksanaan FKP bagi setiap instansi pelayanan publik, termasuk DPMPTSP. Dengan melibatkan prosedur operasional standar (SOP) dan faktor lainnya, standar pelayanan ini menjadi fokus utama dalam penilaian terhadap kepatuhan instansi terkait.
Menurut Aljufri, hasil diskusi dalam FKP ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kotamobagu. Sebelumnya, rapat ini diadakan untuk mendiskusikan dengan narasumber terkait hal-hal yang akan dimasukkan dalam standar pelayanan tersebut.
Lebih lanjut, Aljufri menyebutkan bahwa indikator kinerja utama DPMPTSP adalah peningkatan investasi di Kotamobagu dan tingkat kepuasan masyarakat yang erat kaitannya dengan standar pelayanan. Dengan menjalankan standar pelayanan yang baik, DPMPTSP Kotamobagu secara konsisten telah mendapatkan penilaian positif dari masyarakat terkait pelayanan publik yang diberikan.
“Kualitas standar pelayanan sangat mempengaruhi kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan seluruh peserta rapat FKP dapat aktif mengikuti diskusi ini untuk merumuskan standar pelayanan yang berkualitas,” tambah Aljufri.
Forum Konsultasi Publik ini berlangsung di Hotel Senator Kotamobagu dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk narasumber dari Universitas Dumoga Kotamobagu, Hendratno Pasambuna, S.Hut, M.Si. Selain itu, peserta forum juga terdiri dari perwakilan instansi teknis terkait perizinan, pelaku usaha, dan media massa.
Diharapkan melalui Forum Konsultasi Publik ini, standar pelayanan yang berkualitas dan mengutamakan kepuasan masyarakat dapat dirumuskan dan ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Kotamobagu. DPMPTSP Kotamobagu akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik demi mewujudkan Kota Kotamobagu yang lebih maju dan berkembang.***