IKNews, Kotamobagu – Diskominfo Kota Kotamobagu menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sulut. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari persiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang secara rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu M. Fahri Damopolii mengatakan, pemerintah kota Kotamobagu tetap berkomitmen dalam pelayanan informasi publik, baik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID Pembantu di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menjadi upaya nyata dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sulut. Monev ini akan membantu kami memperbaiki dan meningkatkan pelayanan informasi publik di wilayah kami.”ungkap Fahri, Rabu 11 Oktober 2023, dalam press rilisnya.
Fahri berharap, dengan adanya kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sulut akan memberikan wawasan yang berharga dalam mengembangkan sistem keterbukaan informasi publik di Kota Kotamobagu dan mendukung transparansi pemerintahan daerah.
Diketahui, kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Sulut Andre Mongdong, Wakil Ketua Isman Momintan dan Komisioner Carla Christy Gerret, beserta staf sekretariat.
Reporter: Gie