IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran di Kelurahan Gogagoman. Penyerahan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roi Paputungan, di lokasi pengungsian MABM Kotamobagu, Senin (15/10).
Roi Paputungan menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Kotamobagu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya yang terdampak musibah. “Kami memastikan warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran mendapatkan penggantian secepatnya, sesuai arahan Wali Kota,” ujar Roi. Pendataan dilakukan segera setelah kejadian, dan dokumen dicetak ulang untuk memudahkan warga mengurus keperluan administrasi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami musibah. Dengan adanya penggantian dokumen kependudukan ini, diharapkan warga dapat tetap memiliki akses penuh terhadap layanan publik dan hak-hak administratif lainnya.***