Beranda Daerah Kotamobagu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tangani 73 Kasus Kekerasan hingga Juli...

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tangani 73 Kasus Kekerasan hingga Juli 2023

120
0
Ilustrasi Kekerasan Perempuan dan Anak

IKNews, Kotamobagu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu telah menangani sebanyak 73 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak sepanjang periode Januari hingga Juli 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Kotamobagu, Susilawati Gilalom SE, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online PPA.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 30 kasus terkait dengan kekerasan terhadap perempuan, sementara 43 kasus lainnya menyangkut kekerasan anak. Jenis kekerasan yang dialami oleh korban meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, penganiayaan, dan penelantaran.

Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Kotamobagu, Novalia Suamita Djaman, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi. Pada tahun 2023, pihak DP3A akan melibatkan lebih banyak guru dalam pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah di Kotamobagu.

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dengan melapor ke UPTD PPA jika menyaksikan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga dapat langsung melaporkan kasus ke Kantor UPTD PPA yang beralamat di Jalan Tadohe, Kompleks Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini