Beranda Daerah Kotamobagu Buka Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Awards, Sekkot Kotamobagu Ungkapkan...

Buka Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Awards, Sekkot Kotamobagu Ungkapkan ini

86
0
Sekkot Kotamobagu Saat Mwmbuka Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Awards. (Gie)

IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Awards. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat daerah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara. Selasa 30 Januari 2024. di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, menjelaskan dasar hukum kegiatan ini, merujuk pada undang-undang terkait seperti Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas Pelayanan Publik di Kotamobagu,” Ungkapnya.

Menurutnya, sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan harapan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan perlindungan bagi warga negara dari penyalahgunaan wewenang.

“Pemerintah kota akan menilai pelayanan publik di berbagai tingkatan, termasuk kecamatan, melalui Pelayanan Publik Awards,” Ungkap Sofyan saat membuka kegiatan tersebut.

Sofyan berharap, dengan dibukanya sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami, mengimplementasikan, dan menjunjung tinggi komitmen terhadap pelayanan publik di Kota Kotamobagu.

“Acara ini menjadi langkah konkret dalam upaya mencapai standar pelayanan publik yang sesuai dengan undang-undang, serta mewujudkan kepatuhan dan kualitas pelayanan yang optimal.” Tandasnya.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini