Beranda Daerah Kotamobagu BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkot Kotamobagu atas Kerjasama Perlindungan Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkot Kotamobagu atas Kerjasama Perlindungan Pekerja Rentan

152
0
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Kotamobagu. (Gie)

IKNews, Kotamobagu – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotamobagu mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu atas langkahnya dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kotamobagu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Kotamobagu, Andre Ratu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Kotamobagu dan jajaran atas upaya dalam melindungi pekerja rentan. Dia menyatakan harapannya agar program ini dapat berlanjut dalam tahun-tahun mendatang, semoga hingga tahun 2025 dan seterusnya.

“Kami juga berharap optimalisasi perlindungan jasa konstruksi di Kota Kotamobagu, karena masih minimnya proyek jasa konstruksi yang didaftarkan oleh perusahaan pelaksana proyek,” tambah Andre.

Saat ini, Pemkot Kotamobagu telah menganggarkan 9000 kuota bagi pekerja rentan untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Namun, data valid yang telah terkumpul oleh BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 1000 lebih.

Pekerja rentan, sebagaimana dijelaskan oleh Andre, adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya jauh dari standar nilai, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan minimal. Mereka rentan terhadap gejolak ekonomi serta memiliki tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini