IKNews, Kotamobagu – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani berkomitmen memperluas perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam sosialisasi di Kantor Ormas Laskar Bogani Indonesia (LBI), Benny menegaskan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan PMI dan memerangi pengiriman nonprosedural.
“Kerja sama yang baik dapat mengelola jumlah PMI secara optimal, yang pada akhirnya berkontribusi positif bagi kesejahteraan dan devisa negara,” ujar Benny. Kamis 01 Agustus 2024. PMI menyumbang 159,7 triliun rupiah per tahun bagi ekonomi Indonesia, menjadikan mereka “pejuang keluarga”.
BP2MI menjalankan mandat UU No. 18/2017 tentang Perlindungan PMI, melindungi PMI dari provinsi hingga desa. Presiden RI menekankan pentingnya melindungi PMI “dari ujung rambut hingga ujung kaki”.
BP2MI mengimplementasikan sembilan prioritas utama, termasuk pemberantasan mafia ilegal, penguatan kelembagaan, dan reformasi birokrasi. “Tugas besar ini adalah memastikan PMI ditempatkan dengan cara yang terhormat dan bermartabat. PMI bukan hanya pekerja, tetapi juga warga negara yang berharga,” tegas Benny.
Reporter: Gie