Beranda Daerah Kotamobagu BKPP Kotamobagu Uji Coba Aplikasi siPASTI

BKPP Kotamobagu Uji Coba Aplikasi siPASTI

140
0
BKPP Kotamobagu menggelar Uji coba Sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi di ruang rapat Administrasi kantor Wali Kota Pada Selasa (06/12/2022). FOTO : EKA

IKNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) menggelar Uji coba Sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi (siPASTI) di ruang rapat Administrasi kantor Wali Kota Pada Selasa (06/12/2022).

Kepala BKPP Sarida Mokoginta mengatakan, siPASTI merupakan proyek perubahannya waktu menjadi peserta Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Bali.

“Ini saya ambil karena melihat kondisi sekarang pelayanan kita yang masih bersifat manual, model lama konvensional, untuk penertiban suatu dokumen kepegawaian itu dia harus berkunjung ke BKPP, harus menyiapkan berkas-berkas, inilah yang menjadi alasan bagi saya untuk membuat layanan siPASTI,” ucapnya.

“Selain itu dengan adanya siPASTI ini kita dapat menghindari yang nama antrian dan serta sogok menyogok supaya berkasnya cepat selesai,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, bahwa siPASTI ini adalah sebuah sistem layanan yang dapat memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan berkas.

“Karena di siPASTI ini sudah terdapat sistem beberapa pelayanan seperti kenaikan pangkat, mengurus cuti, pensiunan, izin belajar dan lain-lain,” jelasnya.

“Dengan adanya siPASTi ini kita lebih dipermudah dalam pengurusan berkasnya, karena tidak perlu lagi datang berkujung ke BKPP, pengurusannya bisa langsung lewat Hanphone untuk penggunaanya pun sudah mulai kita terapkan, dan untuk tahun 2023 mendatang di wajibkan semua ASN harus menggunakan siPASTI,” ungkapnya.

Oleh karena itu dengan adanya siPASTI pemkot melalui BKPP berharap bahwa adanya perbaikan pelayanan yang tadinya bersifat manual sekarang sudah berbasis teknologi informasi.

“Harapannya dengan adanya siPASTi ini pelayanan lebih efektif, efisien, transparan, bebas, serta terhindar dari kepentingan antar individu,” pungkasnya.

Reporter : Irsat Ganggai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini