IKNews, Kotamobagu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan Perseorangan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kota Kotamobagu pada pemilu tahun 2024”. Kegiatan ini diadakan di RM Rica Rica Kotamobagu dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu, Dr. Musli Mokoginta SH, MH.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kotamobagu, Misrat A. Manoppo, menjadi salah satu penggerak utama dalam pelaksanaan sosialisasi ini. Acara tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu, Ivan P. Tandayu Spd, MN, serta sejumlah undangan penting lainnya. Dalam kesempatan ini, dua narasumber ahli juga turut hadir, yaitu Robianto Suid SHut dan Dr. Victori Roti MH.
Robianto Suid SHut, saat memberikan penyampaiannya, menekankan perlunya melakukan fasilitasi dan pembinaan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini dikarenakan adanya potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan pencalonan perseorangan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu dalam memahami prinsip-prinsip kode etik serta mengedepankan pola berpikir luar biasa.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga hadir pemateri dari Ketua Masyarakat Pemantau Pemilu (Mapilu), yang memberikan wawasan dan pemahaman lebih lanjut terkait pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan pencalonan perseorangan.
Sosialisasi ini berlangsung singkat namun sukses, dengan peserta yang aktif terlibat dalam diskusi dan tanya jawab. Ketua Bawaslu, Dr. Musli Mokoginta SH, MH, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait dalam menghadapi pemilu tahun 2024 dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di Kota Kotamobagu.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas dan melaksanakan pemilu yang jujur dan adil semakin meningkat. Bawaslu Kota Kotamobagu akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu guna menjaga demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum di daerah ini.***