IKNews, Kotamobagu – Pj Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu pada Rabu, 4 September 2024, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu. Agenda utama rapat ini adalah Pembicaraan Tingkat 1 terkait Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Abdullah Mokoginta menjelaskan bahwa kebijakan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2024. Wali Kota menegaskan pentingnya sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
“Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025,” ujar Wali Kota Abdullah Mokoginta.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara pembangunan daerah, provinsi, dan nasional demi mencapai sasaran utama pembangunan. “Pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 mendatang, juga telah dilakukan tahapan Sinkronisasi antara Prioritas Pembangunan Daerah, Prioritas Pembangunan Provinsi, dan Prioritas Pembangunan Nasional, dengan tujuan dan harapan agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu pada Tahun 2025, dapat mendukung tercapainya Sasaran Utama dan Prioritas Pembangunan Nasional maupun Provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.
Wali Kota juga memaparkan bahwa tema pembangunan Kota Kotamobagu untuk tahun 2025 adalah **”Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi dan Pemberdayaan Masyarakat”**, yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu 2005-2025 serta prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
“Sinkronisasi Rencana Pembangunan Daerah Kota Kotamobagu pada Tahun 2025 mendatang, juga dapat dilihat dari tema pembangunan yang diusung, yang memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kotamobagu 2005 – 2025, Rencana Pembangunan Daerah 2024 – 2026, serta Prioritas Nasional dan Program Prioritas Pemerintah Sulawesi Utara Tahun 2025,” imbuhnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, S.E., serta seluruh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., serta jajaran pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Reporter: Gie