Virginia Olii

INFOKINI.NEWSKOTAMOBAGU – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, masih 5.347 orang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu Virginia Olii, jumlah wajib e-KTP di Kota Kotamobagu adalah 91.714 orang.

“Yang sudah melakukan perekaman sebanyak 86.340 (94.14 persen), masih 5.374 atau  5.86 persen yang belum,” ujarnya.

Dia menerangkan, saat ini pihaknya turun ke Sekolah-Sekolah Menengah Atas se- Kota Kotamobagu, untuk lakukan perekaman bagi siswa dan siswi kelas 3 yang sudah berumur 17 Tahun.

“Bagi siswa dan siswi yang akan berusia 17 Tahun Tanggal 17 April nanti, sudah bisa lakukan perekaman terlebih dahulu. e-KTP.

 

TIM

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here