Beranda Daerah Desa Dataran Pinang Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDes 2026 Secara Partisipatif

Desa Dataran Pinang Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDes 2026 Secara Partisipatif

171
0

Pemerintah Desa Dataran Pinang, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Angaran 2026, Selasa (22/7/2025). Poto:Jun

IKNews, Dataran Pinang – Pemerintah Desa Dataran Pinang, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor desa pada hari Selasa (22/7/2025) dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan stakeholder desa.

Musyawarah desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dataran Pinang, MHD. Ihksani, dan bertujuan untuk menampung aspirasi serta usulan pembangunan dari masyarakat guna menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang partisipatif dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Kades MHD. Ihksani menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 400.10.2.1/97/DPMD/2025 tanggal 9 Juli 2025, perihal rencana pembangunan tahunan desa atau yang dikenal dengan RKPDes.

“Musyawarah ini menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026 yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan desa, oleh karena itu peran serta masyarakat sangat penting dalam proses ini,” ujar Ihksani.

Musdes tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Bhabinkamtibmas (BKTM), Ketua RT, Bidan Desa, Direktur BUMDes, Karang Taruna, tokoh adat, kelompok tani, kepala madrasah, pengelola PAUD, hingga perwakilan dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Dalam forum ini, berbagai sektor prioritas pembangunan dibahas, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, layanan kesehatan, pendidikan anak usia dini, hingga penguatan kelembagaan desa. Peserta musyawarah juga diberikan kesempatan menyampaikan saran dan usulan langsung guna dimasukkan dalam daftar rencana kerja.

Keterlibatan semua elemen masyarakat dalam musyawarah ini menjadi bukti nyata prinsip transparansi dan partisipatif dalam tata kelola pemerintahan desa. Hasil dari Musdes ini selanjutnya akan dirumuskan dalam dokumen RKPDes yang menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2026.

Dengan pelaksanaan Musdes ini, diharapkan pembangunan desa ke depan dapat lebih merata, efektif, serta sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Dataran Pinang.(Jun)