
IKNews, BOLTIM – Dalam upaya mewujudkan permukiman yang berkualitas dan layak huni, Pemerintah daerah kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim). Menggelar rapat bersama Kelompok Kerja Perumahan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) dan Tenaga Ahli
Asisten bidang Ekonomi Pembangunan, Harris Pratama Sumanta, ST, MT mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, membuka secara resmi rapat tersebut yang disaksikan oleh wakil bupati Bolaang mongondow timur Argo V Sumaiku secara virtual diruang rapat kantor bupati, Selasa (17/6/2025).
Pada kesempatan itu juga Harris Pratama Sumanta Menyampaikan, Agar semua pihak dapat bekerja sama sehingga bisa mendongkrak pembangunan yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow Timur.” kiranya Pokja ini bisa bekerja sama dengan Tenaga Ahli untuk kerja tepat, kerja cepat, dan mampu mendobrak program yang ada di Kementerian, karena mengingat saat ini kondisi keuangan daerah masih terbatas sehingga bisa mendapatkan program langsung dari Kementerian yang memang sangat dibutuhkan oleh Boltim.” Katanya
Selain itu Kadis Perkimtan Boltim, Yanto Modeong, ST, Meminta agar kepada semua pihak agar menjelaskan secara rinci mekanisme nya ” untuk itu saya minta penjelasan teknis pendataan dan indikator penilaian dari Tenaga Ahli dan juga saran masukan dari Pokja PKP, sehingga peta kawasan kumuh Boltim cepat rampung, guna progres program pembangunan pemukiman disemua wilayah di Boltim.” Ujarnya
Sementara itu tiga Tenaga ahli Marcelo, Rangga dan Bapak Muhammad Farid saat presentasi, menyampaikan, ada tujuh aspek dalam penilaian kawasan kumuh.” Dimana dalam pendataan akan mengacu dari Delineasi yang telah ada dan juga pengisian kuisioner di lapangan, Aspek penilaian tidak lepas dari hal-hal antar lain, kondisi akses jalan pemukiman, kondisi sumber air, kondisi drainase, kondisi wadah pengolahan sampah, Kondisi ketersediaan jamban, proteksi kejadian kebakaran, kepadatan pemukiman, status lahan dan lokasi strategis potensi ekonomi serta tingkat partisipasi masyarakat untuk pembangunan. Selain itu indikator penilaian termasuk kondisi sosial budaya wilayah, masyarakat petani dan nelayan. Kondisi tata letak pemukiman juga menjadi indikator penilaian, apakah berhadapan langsung dengan ruas jalan atau letaknya berada di belakang deretan rumah warga lainnya.
Proses pemetaan kawasan kumuh ini akan dikebut sehingga Tenaga Ahli diminta untuk mempersiapkan scedule dan timeline kerja.” Tutupnya
Diketahui Hadir dalam rapat Perkimtan, staf OPD Dinas PU, Bappeda, DLH, Dinsos, Dinkes, Diskominfo, BPBD, Bagian Pembagunan dan Bagian Hukum Setda.Terinformasi juga pelaksanaan pendataan akan dilakukan oleh Tenaga Ahli dibantu Pokja PKP OPD terkait melalui survey lapangan guna pemberian skor dari tujuh aspek yang menjadi indikator penilaian kawasan kumuh.*
Peliput: Muklas