Wabup Argo Wakili Bupati Boltim di Paripurna DPRD

oleh -149 Dilihat
Gambar: Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Argo V. Sumaiku menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Boltim terkait pembahasan dua Ranperda, Senin, 12 Januari 2026. Foto : Diskominfo Boltim.

IKNews, BOLTIM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, tampil mewakili Bupati Oskar Manoppo dalam Rapat Paripurna DPRD Boltim yang mengagendakan Pembicaraan Tingkat II dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin sore (12/1/2026). Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dan menjadi penentu arah kebijakan hukum daerah ke depan.

Pantauan wartawan di lokasi, Argo Sumaiku menyampaikan langsung pendapat akhir pemerintah daerah atas Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Dalam forum resmi itu, Wabup menegaskan posisi pemerintah daerah yang menaruh perhatian serius terhadap kualitas regulasi dan perlindungan kelompok rentan.

Menurut Argo, Propemperda bukan sekadar daftar rencana legislasi, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembentukan perda agar sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah. Ia menekankan, setiap regulasi yang disusun harus memiliki dasar hukum kuat serta tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Selain itu, Wabup Argo juga menyoroti pentingnya Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Ia menyebut regulasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas agar memperoleh perlakuan setara dan bebas dari diskriminasi.

“Ranperda ini diharapkan menjadi pijakan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Argo di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Lebih lanjut, ia memastikan pemerintah daerah siap menindaklanjuti penetapan perda melalui langkah konkret, mulai dari penyusunan aturan pelaksana, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, hingga pelibatan pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan tidak berhenti di atas kertas.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima, jajaran asisten, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mengikuti jalannya pembahasan hingga akhir sidang.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.