Upah Tak Dibayar, Warga Bongkudai Ancam Laporkan Proyek Irigasi BLB 5 BWS Sulawesi I

oleh -227 Dilihat
Gambar: Sejumlah pekerja lokal Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mogondow Timur, yang terlibat dalam pembangunan Irigasi BLB 5 mengeluhkan upah kerja yang belum dibayarkan sejak pertengahan Desember 2025. Warga berencana melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah agar hak mereka segera dipenuhi. (Foto: Muklas/ikn).

IKNews, BOLTIM – Pekerjaan pembangunan Irigasi BLB 5 oleh Balai Wilayah Wilayah Sungai 1 Manado, Provinsi Sulawesi Utara, di Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mogondow Timur (Boltim) bakal di laporkan Warga.

Pasalnya, Upah sejumlah pekerja harian yang notabenenya adalah warga desa Bongkudai, saat bekerja pada pembangunan irigasi BLB 5 tersebut, tak kunjung di bayarkan sejak pertengahan Desember 2025 tahun lalu, oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 Manado.

Demikian pernyataan Yadi, salah satu warga desa Bongkudai, Kecamatan Modayag, yang bekerja di proyek irigasi tersebut. Kata Yadi, upah mereka tak kunjung di bayarkan setelah mereka sudah bekerja.

“Hingga saat ini kami belum terima gaji yang di janjikan oleh penanggung jawab pekerjaan, padahal pekerjaan itu sejak pertengahan desember tahun lalu,” katanya kepada media ini pada 23/01/2026.

Dia mengakui jika upah mereka memang tak seberapa, akan tetapi itu adalah harapan mereka satu satunya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Memang upah kami sedikit, kami bekerja hanya 5 hari, tapi itu hak kami, upah itu hasil kerja pada pertengahan desember tahun lalu,” urainya.

Sejumlah pekerja ini bakal melaporkan masalah ini ke Pemerintah agar hak mereka akan di berikan oleh pihak pelaksana.

“Kami akan laporkan masalah ini, karena sudah cukup lama menunggu hak kami sebagai pekerja, yang tak kunjung di berikan,” urainya.

Terpisah, Komang, salah satu pekerja yang turut bertanggung jawab atas pekerjaan irigasi ini mengaku jika memang upah para pekerja itu belum terbayarkan, namun meski demikian, pihaknya akan segera mengupayakan untuk membayar gaji para pekerja lokal tersebut.

“Iya belum di bayarkan, tapi akan segera kami bayar upah mereka yang sudah bekerja,” Kata Komang saat di hubungi media ini.

Komang mengaku jika pihaknya dan para pekerja lokal yang sudah berhenti, terjalin komunikasi yang baik meski upah mereka belum di bayarkan.

“Kami sering ketemu, hubungan kami baik, gaji mereka akan tetap kami berikan, paling lambat minggu depan akan di bayarkan,”ujarnya.

Menurutnya, pembayaran upah pekerja mengacu pada progres pekerjaan irigasi, karena pihak balai akan membayar sesuai target yang di sepakati.

“Pekerjaan ini jika sudah sesuai volume target pekerjaan, maka akan segera di cairkan, kami akan langsung bayar upah pekerja baik yang sudah berhenti, maupun yang masih bekerja,”urainya.

Diketahui sebelumnya pekerjaan irigasi, BLB 5 oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 Manado ini, di kritik pemerintah desa, pada saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menemukan hasil pekerjaan yang tidak sesuai, karena tidak ada galian untuk pasangan pondasi, hingga tak jelas Anggaran yang dikucurkan karena tak ada papan informasi pekerjaan, sementara konsultan teknis Balai enggan menyebut anggaran yang di kucurkan pada pekerjaan tersebut.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.