IKNews, BOLTIM – Masih ditemukannya aparatur sipil negara (ASN) yang absen tanpa keterangan saat apel perdana pekan lalu menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Hal itu mengemuka dalam apel kerja yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, M. Iksan Pangalima, di Halaman Kantor Bupati Boltim, Senin (12/1/2026).
Dalam arahannya, Sekda secara terbuka menegaskan bahwa disiplin kehadiran bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik. Ia menilai ketidakhadiran tanpa alasan jelas menunjukkan lemahnya komitmen terhadap aturan yang telah ditetapkan.
M. Iksan Pangalima meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. Penegakan disiplin, kata dia, harus dilakukan konsisten agar tidak menimbulkan preseden buruk di lingkungan birokrasi.
“ASN yang tidak hadir pada apel perdana Senin lalu agar diproses sesuai aturan. Sanksi diberikan secara berjenjang. BKPSDM segera menyurati pimpinan perangkat daerah masing-masing,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Ia juga mengingatkan, tanggung jawab kedisiplinan tidak hanya melekat pada individu ASN, tetapi juga pada pimpinan organisasi perangkat daerah. Jika pembinaan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, kepala dinas terkait disebut siap menanggung konsekuensinya.
Apel kerja tersebut diikuti oleh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Selain menjadi agenda rutin, apel kali ini dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi internal sekaligus pengingat pentingnya kedisiplinan dalam menunjang kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.* (Mg01)







