IKNews, BOLTIM – Tim Resmob Polres Bolaang Mongodow Timur (Boltim) dengan cepat menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam pada Jumat (5/4/24) Siang.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setelah dilakukan pencarian, Pelaku lelaki berinisial IM alias Mimin yang sementara mengkonsumsi minuman keras di rumah temannya di Desa Tutuyan kurang lebih satu jam setelah kejadian ditangkap oleh Tim Resmob tanpa ada perlawanan.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK,.M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tutuyan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” ujar Kasi Humas Rey
Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas,S.Sos menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Pada hari Jumat tanggal 5 april 2024 sekira pukul 13.30 wita, saat itu korban sedang bersama anak perempuanĀ korban NM di gubuk milik lelaki Hendri Budiman di Desa Tutuyan kec. Tutuyan kab. Boltim, pada saat itu korban sudah tertidur di kursi semantara anak korban perempuan NM berada di dalam kamar sedang melipat baju tiba-tiba berteriak dan lari kedepan gubuk, sehingga korban terbangun dan ternyata pada saat itu pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi korban, kemudian korban menyuruh pelaku untuk pulang kerumah namun pelaku tidak mau pulang malah mengambil parang milik korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban.” ungkap Denny
Lebih Lanjut setelah mendapatkan laporan perihal kejadian tersebut, Kasat Reskrim langsung memimpin Tim Resmob untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. “Pelaku sudah diserahkan di Polsek Tutuyan bersama dengan barang bukti yang dipakai pelaku berupa senjata tajam jenis parang” jelas Denny.